1. Perencanaan dana
Perencanaan dana adalah proyeksi dari arus keluar masuk dana operasi dan non operasi perusahaan untuk suatu periode tertentu.
Proyeksi arus dana terdiri dari:
- Proyeksi arus dana tahunan (cash flow budget) yang dibuat berdasarkan Income Statement & Balance Sheet Budget. Proyeksi arus dana 3 bulanan (monthly 3 month rolling forecast), yang dibuat berdasarkan cash flow budget serta kondisi aktual yang ada.
- Proyeksi arus dana harus dibuat berdasarkan informasi akuntansi & budget serta informasi keuangan lainnya yang akurat dan up to date. Pelaksanaan arus dana yang sebenarnya terjadi harus selalu dievaluasi dan dianalisa agar dapat dilakukan koreksi terhadap proyeksi arus dana yang akan datang maupun tindakan-tindakan yang perlu bagi pengamanan arus dana dimasa datang.
- Dalam hal proyeksi arus dana (tahunan dan 3 bulanan) memberikan indikasi adanya permasalahan dana maka fungsi keuangan wajib untuk melakukan beberapa tindakan seperti:
a. Membuat simulasi proyeksi keuangan untuk menentukan apakah permasalahan tersebut bersifat permanen atau temporer.
b. Mengusulkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memecahkan permasalahan tersebut.
- Dalam hal dideteksi adanya permasalahan arus dana yang cukup serius, maka proyeksi arus dana harus dibuat dan diawasi secara mingguan dan kalau perlu harian. Proyeksi arus dana yang tidak dibuat secara akurat, up to date dan teratur akan mengganggu jalannya operasi perusahaan.
2. Pengelolaan dana (Fund management)
2.1. Pengelolaan dana adalah sistim / metode yang digunakan didalam penggunaan / penerimaan dana perusahaan, dalam rangka biaya bunga / uang yang minimum dan pemanfaatan dana yang maksimum.
2.2. Pengelolaan dana dapat dilakukan sacara baik dan benar apabila ditunjang oleh sistim perencanaan dana yang memadai serta adanya catatan mengenai penggunaan, penerimaan dan saldo dana yang dibuat sacara akurat, up to date dan tepat guna. Tidak dilaksanakannya pengelolaan dana yang baik akan memberikan kerugian (financial viz a viz operational) bagi perusahaan.
2.3 Faktor yang sangat menunjang didalam berhasilnya pengelolaan dana perusahaan adalah pengetahuan yang up to date mengenai sistim perbankan.
2.4 Didalam mengelola dana, manajemen keuangan harus dapat melakukan pemilihan atas fasilitas perbankan yang terbaik.
3. Pinjaman (Loan)
3.1. Adanya pinjaman adalah dimaksudkan untuk membiayai aktivitas operasi maupun investasi.
3.2. Pinjaman yang diperoleh adalah merupakan beban bagi perusahaan dan karena itu harus dikelola dan diawasi secara teratur.
3.3. Pertimbangan untuk melakukan pinjaman harus diperhitungkan secara berhati-hati dengan melihat kemampuan perusahaan didalam jangka pendek, menengah dan panjang.
3.4. Setiap permintaan pinjaman kepada pihak bank harus selalu dikonsultasikan kepada Direktur Utama. Pengajuan pinjaman ke bank/lembaga keuangan hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan tertulis dari Komisaris.
3.5. Jaminan atas pinjaman harus diusahakan semaksimal mungkin dari profit sendiri dan aktiva perusahaan. Jaminan pribadi adalah merupakan upaya terakhir.
3.6. Pinjaman dalam bentuk mata uang asing harus diperhitungkan secara hati-hati dan risiko yang mungkin terjadi harus dapat dikurangi.
4. Pinjaman antar Unit Usaha
Pinjam meminjam uang antara satu unit usaha dengan unit usaha lain tidak diperkenankan.
5. Credit & Collection
5.1. Manajemen credit & collection harus dilaksanakan secara memadai agar supaya perencanaan dan pengelolaan dana dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
5.2. Adanya tagihan overdue merupakan indikasi, adanya permasalahan didalam proses penagihan karena itu harus segera dijelaskan.
5.3. Aktivitas collection harus diawasi secara teratur sesuai sifat usaha dan operasi unit usaha.
5.4. Untuk menghindari conflict of interest fungsi credit & collection seyogyanya berada diluar fungsi Sales / Marketing.
5.5. Kredibilitas setiap calon konsumen maupun konsumen harus dievaluasi secara teratur untuk menghindari risiko keuangan yang dapat timbul.
5.6. Pemberian terms of credit kepada konsumen harus didasarkan atas bonafiditas konsumen.
5.7. Didalam penentuan waktu pembayaran utang dagang/pihak ketiga harus diperhatikan faktor-faktor antara lain cash float, cash discount, bunga, dll.
6. Pelaporan
6.1. Laporan yang dibuat oleh fungsi keuangan harus selalu berintegrasi dengan laporan akuntansi.
6.2. Laporan yang minimal yang harus dibuat secara teratur adalah:
- Monthly rolling forecast.
- Liquidity position / analisa cash flow bulanan.
- Credit & collection status & analysis report.
- Loan analysis report.
6.3. Setiap laporan harus disertai dengan analisa, kesimpulan dan rekomendasi untuk perbaikan.
6.4. Laporan harus didukung oleh kertas kerja yang jelas serta didasarkan atas catatan administrasi yang memadai.
OTORISASI
1. Sumber
Otorisasi bersumber pada wewenang pemegang saham yang dilimpahkan kepada Direktur Utama. Pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengertian bahwa Direktur Utama harus dapat mengelola perusahaan secara profesional sehingga tujuan usaha dapat dicapai secara efisien dan efektif.
2. Validitas wewenang
Wewenang yang dimiliki seseorang adalah sah apabila wewenang tersebut digunakan sesuai dengan aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya serta sesuai dengan kebijakan umum perusahaan.
3. Pendelegasian wewenang
3.1. Pendelegasian wewenang didasarkan atas pertimbangan bahwa pejabat yang akan menerima wewenang telah berhasil mengelola fungsinya secara efisien dan efektif dan tidak menyimpang dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan pemimpin perusahaan.
3.2. Pendelegasian wewenang oleh pemegang wewenang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan tertulis yang diberikan oleh atasan langsung pemegang wewenang.
3.3. Pendelegasian wewenang harus dilakukan secara tertulis yang secara jelas menguraikan ruang lingkup, tanggung jawab dan batas wewenang.
4. Tidak hadirnya pemegang wewenang
Dalam hal pemegang wewenang berhalangan hadir, maka secara otomatis wewenang tersebut kembali kepada atasan langsung yang bersangkutan, kecuali hal tersebut diatur secara lain oleh pemegang wewenang dan dengan persetujuan atasan.
5. Pencabutan / pengurangan wewenang
Pencabutan/pengurangan wewenang dapat dilakukan apabila dipandang perlu oleh pemberi wewenang dan apabila terbukti pemegang wewenang tidak dapat mengelola fungsinya sesuai dengan kebijakan perusahaan ataupun oleh karena penyalahgunaan wewenang.
6. Jenis Otorisasi
Pada dasarnya otorisasi utama terdiri atas:
6.1. Otorisasi untuk membuat komitmen dengan pihak ketiga.
Pemegang otorisasi bertanggung jawab untuk membuat komitmen yang didasarkan atas program kerja (budget) yang telah disetujui dengan memperhatikan aspek operasional dan keuangannya serta meletakkan kepentingan perusahaan diatas kepentingan lainnya.
Bilamana diperkirakan adanya kemungkinan akan timbul risiko / hal-hal yang membahayakan atau merugikan perusahaan atas komitmen tersebut, pemegang otorisasi sebelumnya perlu membicarakannya dengan bagian-bagian yang lebih kompeten, misalnya Bagian Legal dan atau Bagian Engineering.
6.2. Otorisasi penggunaan dana / persetujuan bayar.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa pembayaran dilaksanakan berdasarkan komitmen yang sah, didukung oleh dokumen yang lengkap dan sah serta telah di kalkulasikan secara benar.
6.3. Otorisasi penggunaan dana / persetujuan bayar.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab untuk memeriksa apakah persetujuan pembayaran telah dilaksanakan sesuai dengan sistim keuangan, prinsip pengendalian intern serta kebijakan yang digariskan oleh perusahaan.
6.4. Otorisasi penerimaan dana.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa penerimaan dana tersebut adalah merupakan hak perusahaan dan dananya benar-benar ada.
6.5. Otorisasi media pembayaran.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa media pembayaran telah dibuat berdasarkan dokumen yang sah dan telah disetujui dan diperiksa oleh pejabat yang berwenang.
Otorisasi bersumber pada wewenang pemegang saham yang dilimpahkan kepada Direktur Utama. Pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengertian bahwa Direktur Utama harus dapat mengelola perusahaan secara profesional sehingga tujuan usaha dapat dicapai secara efisien dan efektif.
2. Validitas wewenang
Wewenang yang dimiliki seseorang adalah sah apabila wewenang tersebut digunakan sesuai dengan aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya serta sesuai dengan kebijakan umum perusahaan.
3. Pendelegasian wewenang
3.1. Pendelegasian wewenang didasarkan atas pertimbangan bahwa pejabat yang akan menerima wewenang telah berhasil mengelola fungsinya secara efisien dan efektif dan tidak menyimpang dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan pemimpin perusahaan.
3.2. Pendelegasian wewenang oleh pemegang wewenang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan tertulis yang diberikan oleh atasan langsung pemegang wewenang.
3.3. Pendelegasian wewenang harus dilakukan secara tertulis yang secara jelas menguraikan ruang lingkup, tanggung jawab dan batas wewenang.
4. Tidak hadirnya pemegang wewenang
Dalam hal pemegang wewenang berhalangan hadir, maka secara otomatis wewenang tersebut kembali kepada atasan langsung yang bersangkutan, kecuali hal tersebut diatur secara lain oleh pemegang wewenang dan dengan persetujuan atasan.
5. Pencabutan / pengurangan wewenang
Pencabutan/pengurangan wewenang dapat dilakukan apabila dipandang perlu oleh pemberi wewenang dan apabila terbukti pemegang wewenang tidak dapat mengelola fungsinya sesuai dengan kebijakan perusahaan ataupun oleh karena penyalahgunaan wewenang.
6. Jenis Otorisasi
Pada dasarnya otorisasi utama terdiri atas:
6.1. Otorisasi untuk membuat komitmen dengan pihak ketiga.
Pemegang otorisasi bertanggung jawab untuk membuat komitmen yang didasarkan atas program kerja (budget) yang telah disetujui dengan memperhatikan aspek operasional dan keuangannya serta meletakkan kepentingan perusahaan diatas kepentingan lainnya.
Bilamana diperkirakan adanya kemungkinan akan timbul risiko / hal-hal yang membahayakan atau merugikan perusahaan atas komitmen tersebut, pemegang otorisasi sebelumnya perlu membicarakannya dengan bagian-bagian yang lebih kompeten, misalnya Bagian Legal dan atau Bagian Engineering.
6.2. Otorisasi penggunaan dana / persetujuan bayar.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa pembayaran dilaksanakan berdasarkan komitmen yang sah, didukung oleh dokumen yang lengkap dan sah serta telah di kalkulasikan secara benar.
6.3. Otorisasi penggunaan dana / persetujuan bayar.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab untuk memeriksa apakah persetujuan pembayaran telah dilaksanakan sesuai dengan sistim keuangan, prinsip pengendalian intern serta kebijakan yang digariskan oleh perusahaan.
6.4. Otorisasi penerimaan dana.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa penerimaan dana tersebut adalah merupakan hak perusahaan dan dananya benar-benar ada.
6.5. Otorisasi media pembayaran.
Pemegang otorisasi bertanggungjawab bahwa media pembayaran telah dibuat berdasarkan dokumen yang sah dan telah disetujui dan diperiksa oleh pejabat yang berwenang.
ORGANISASI KEUANGAN
1. Umum
1.1. Struktur organisasi fungsi keuangan harus dibuat secara efisien berdasarkan kebijakan keuangan dengan mempertimbangkan size dan nature of company dan risiko keuangan yang mungkin dihadapi.
1.2. Organisasi fungsi keuangan harus dipisahkan dari organisasi fungsi operasional lainnya. Dengan demikian fungsi keuangan sifatnya independen dan merupakan fungsi pelayanan.
1.3. Fungsi keuangan unit usaha dipimpin oleh seorang Chief Finance Officer yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama.
2. Struktur Organisasi
2.1. Pada prinsipnya struktur organisasi keuangan harus dibagi dua yaitu organisasi yang menjalankan fungsi akuntansi dan organisasi yang menjalankan fungsi keuangan.
2.2. Struktur organisasi yang minimal harus ada adalah:
* Akuntansi keuangan * Pengelolaan dana
* Akuntansi biaya * Credit & collection
* Akuntansi aktiva tetap * Loan & liabilities mngt
* Billing * Asuransi
* Pajak * Investment & fixed mngt
2.3. Didalam menentukan struktur organisasi keuangan beberapa hal harus dimasukkan didalam pertimbangan yaitu:
2.3.1. Span of control (vertikal dan horisontal).
2.3.2. Pengembangan perusahaan dimasa datang.
2.3.3. Tanpa mengorbankan prinsip pengendalian intern.
2.3.4. Distribusi pekerjaan secara optimal.
3. Chief Finance Officer
3.1. Chief Finance Officer haruslah seorang yang memiliki pengetahuan dasar mengenai teknik, metode, dan sistim keuangan serta memahami prinsip pengendalian intern.
3.2. Chief Finance Officer juga harus memiliki kemampuan dalam memimpin, berkomunikasi, imajinasi, sensitif terhadap perubahan, objektif dan future oriented.
3.3. Chief Finance Officer harus dapat melakukan koordinasi terhadap fungsi keuangan dan akuntansi sehingga fungsi keuangan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
3.4. Chief Finance Officer harus dapat menjabarkan secara konseptual kebijakan keuangan sehingga dapat dibuat sistim keuangan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan / unit usaha.
4. Fungsi Keuangan
4.1. Objektif
Membantu manajemen perusahaan didalam manajemen keuangan secara efisien dan efektip.
4.2. Tanggung Jawab
4.2.1. Membuat rencana kerja, sistim dan prosedur keuangan yang menjamin terlaksananya manajemen keuangan secara efisien dan efektif.
4.2.2. Melaksanakan manajemen atas perencanaan penerimaan dan penggunaan dana dalam rangka tercapainya biaya keuangan yang minimal.
4.2.3. Memberikan perlindungan yang cukup atas keamanan dana perusahaan.
4.2.4. Mengusahakan sumber pendanaan yang terbaik bagi operasi dan investasi perusahaan.
4.2.5. Melindungi secara finansial aktiva perusahaan yang ada dari kehilangan, kerusakan, kebakaran dan lain sebagainya.
4.2.6. Melakukan pengawasan atas credit & collection.
4.2.7. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan seluruh jajaran keuangan sesuai kebutuhan dan perkembangan usaha.
4.2.8. Melaksanakan fungsi keuangan lainnya sesuai yang ditetapkan Chief Finance Officer.
5. Fungsi Akuntansi
5.1. Objektif
Membantu manajemen perusahaan sehingga terlaksana fungsi akuntansi yang efisien dan efektif.
5.2. Tanggung Jawab
5.2.1. Membuat rencana kerja, sistim dan prosedur akuntansi yang menjamin terlaksananya fungsi akuntansi secara efisien dan efektif.
5.2.2. Menyelenggarakan pencatatan atas seluruh transaksi keuangan, mengelompokkan sedemikian rupa berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sehingga dapat dibuat laporan serta analisa yang memadai.
5.2.3. Melaksanakan pencatatan atas Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas perusahaan / unit usaha sedemikian rupa, sehingga mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
5.2.4. Melaksanakan pencatatan atas Pendapatan dan Beban perusahaan / unit usaha sehingga mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
5.2.5. Melaksanakan administrasi dan pencatatan lain yang berguna bagi perhitungan harga jual, analisa biaya, perencanaan laba dan analisa keuangan lainnya.
5.2.6. Melaksanakan kompilasi dan penggabungan atas usulan anggaran dari masing-masing Divisi (seperti Marketing, Engineering, HRD & Umum, Business Development) sehingga terbentuk suatu usulan anggaran yang bersifat korporat.
5.2.7. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan seluruh jajaran akuntansi sesuai kebutuhan dan perkembangan perusahaan.
5.2.8. Melaksanakan fungsi akuntansi lainnya sesuai yang ditetapkan Chief Finance Officer.
6. Line of Command
6.1. Fungsi keuangan dipimpin oleh seorang Chief Finance Officer yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama.
6.2. Secara fungsional Chief Finance Officer bertanggungjawab kepada Direktur Utama. Pertanggungjawaban diberikan dalam bentuk pelaksanaan fungsi keuangan di perusahaan / unit usaha yang sesuai dengan kebijakan keuangan perusahaan dan prinsip-prinsip manajemen keuangan yang sehat.
6.3. Penilaian atas kinerja keuangan di perusahaan / unit usaha diberikan oleh Direktur Utama dengan mempertimbangkan juga penilaian yang diberikan oleh Internal Auditor.
7. Staffing
7.1. Personalia keuangan harus terdiri atas tenaga kerja yang kompeten, dapat dipercaya, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap profesi serta selalu meningkatkannya sesuai tuntutan perkembangan perusahaan.
7.2. Rekruitmen, promosi, transfer dan terminasi staf keuangan untuk level manager harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Direktur Utama.
7.3. Program latihan formal bagi staf keuangan untuk level manager harus diselaraskan dengan kebijakan keuangan perusahaan.
STUDY KELAYAKAN INVESTASI
Lembaga orientasi profit mempunyai tujuan yaitu maksimalisasi laba dan maksimalisasi nilai aset. Tujuan maksimalisasi laba biasanya dihubungkan dengan skala waktu jangka pendek, yaitu bagaimana mendayagunakan kapasitas lembaga pendidikan yang tersedia saat ini seoptimal mungkin, diikuti dengan pengendalian biaya seefektif mungkin, sehingga laba yang dicapai adalah maksimal. Sedangkan tujuan maksimalisasi nilai aset merupakan sasaran jangka panjang, yaitu bagaimana memperbaiki kinerja, sehingga dapat meningkatkan nilai aset yang dimiliki tersebut.
1.1 Penjelasan atas tujuan Investasi
Investasi secara umum diartikan sebagai keputusan mengeluarkan dana pada saat sekarang untuk membeli aktiva riil atau aktiva keuangan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dimasa yang akan datang. Investasi
berbeda dengan tabungan, karena tabungan memiliki motif konsumtif. Penyisihan sebagian pendapatan pada saat sekarang kedalam tabungan adalah bertujuan untuk memungkinkan penabung agar dapat memanfaatkannya guna memenuhi kebutuhan konsumsinya yang lebih besar dimasa yang akan datang. Namun demikian, baik investasi maupun tabungan, keduanya terkait dengan manfaat yang diharapkan dimasa mendatang.
Investasi atau pengeluaran modal (capital expenditure) adalah komitmen untuk mengeluarkan dana sejumlah tertentu pada saat sekarang untuk memungkinkan lembaga pendidikan menerima manfaat dimasa yang akan datang. Selain itu investasi juga dapat diartikan sebagai aktivitas yang memanfaatkan pengeluaran kas pada saat sekarang untuk mengadakan jasa guna menghasilkan penerimaan yang lebih besar dimasa yang akan datang untuk waktu dua tahun atau lebih. Oleh karena investasi berkaitan dengan pengeluaran dana pada saat sekarang dan manfaatnya baru akan diterima dimasa yang akan datang, maka investasi berhadapan dengan resiko, setidak-tidaknya mengenai :
1. Resiko nilai riil dari uang yang akan diterima dimasa datang tersebut.
2. Resiko mengenai ketidakpastian menerima uang dalam jumlah yang sesuai dengan yang diperkirakan akan diterima di masa datang tersebut.
1.2 Aspek yang dicakup
Studi kelayakan atas rencana investasi harus dilakukan untuk semua aspek yang terkait sehingga keputusan investasi yang dibuat didukung oleh kelayakan dari semua aspek yang terkait, dan tidak hanya kelayakan aspek finansialnya saja. Pendekatan ini lazim disebut pendekatan holistik (heulistic approach). Tuntutan untuk melakukan evaluasi secara holistik menjadi semakin terasa, terutama sejak dimasukinya era implementasi manajemen kontemporer di dunia bisnis, seperti manajemen strategis dan Total Quality Management (TQM). Bahkan sejak tahun 1990-an dikembangkan metode penilaian kinerja yang disebut Balanced Score Card (BSC). BSC merupakan metode manajemen strategis yang menjabarkan misi dan strategi sebuah organisasi kedalam tujuan operasional dan tolak ukur kinerja atas empat perspektif, yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Dengan demikian, sehatnya sebuah keputusan harus didukung oleh pilar empat sehat, yaitu sehat finansial, sehat pemasaran, sehat aspek produksi dan sehat aspek sumber daya manusia. Meskipun demikian karena kinerja keuangan menampilkan ikhtisar konsekuensi ekonomi terukur dari semua kebijakan yang diambil oleh manajemen, aspek keuangan menjadi elemen penilaian yang penting.
Aspek yang dicakup dari studi kelayakan adalah sebagai berikut :
1. Aspek Finansial
Studi mengenai aspek finansial merupakan aspek kunci dari studi kelayakan. Dikatakan demikian, karena sekalipun aspek lain tergolong layak, jika studi aspek finansial memberikan hasil yang tidak layak, maka usulan proyek akan ditolak karena tidak akan memberikan manfaat ekonomi. Studi aspek finansial ini paling tidak mencakup :
a. Kajian terhadap jumlah dana yang diperlukan, baik untuk keperluan investasi awal maupun untuk kebutuhan modal kerja.
b. Kajian terhadap sumber dana, sekaligus perhitungan mengenai biaya atas modal yang direncanakan ditarik, termasuk rancangan terhadap struktur modal yang tergolong layak.
c. Proyeksi arus kas yang memuat rincian prospek arus kas masuk dan prospek arus kas keluar. Proyeksi arus kas tersebut berguna sebagai landasan untuk melakukan analisis kelayakan finansial dengan menggunakan berbagai metode yang lazim, seperti Payback Method (PM), Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), Average Rate of Return (ARR), dan Benefit-Cost-Ratio Analysis (BCRA).
d. Penyusunan laporan keuangan proforma, dilengkapi dengan analisis sumber dan penggunaan dana serta Analisis Titik Impas (Break Even Analysis atau BEA).
e. Kajian terhadap pengaruh indikator ekonomi makro terhadap kelayakan keuangan proyek, baik terhadap arus kas masuk dan arus kas keluar.
2. Aspek Ekonomi dan Sosial
Studi aspek ekonomi dan sosial bertujuan untuk mengemukakan pengaruh positif proyek terhadap perekonomian dan masyarakat sekitar proyek. Pengaruh terhadap perekonomian perlu dilihat dari sisi lokal, regional dan nasional.
3. Aspek Pasar dan Pemasaran
Studi aspek pasar dan pemasaran penting artinya dalam studi kelayakan karena akan merinci potensi penerimaan (arus kas masuk) selama usia ekonomi proyek. Disamping itu, studi pasar akan memberikan gambaran mengenai intensitas persaingan, informasi tentang kebutuhan dan keinginan konsumen, pendapatan rata-rata calon konsumen, ketersediaan saluran distribusi, dan kondisi sarana angkutan.
4. Aspek Teknis dan Produksi
Studi mengenai aspek teknis dan produksi ini sifatnya sangat strategis, sebab berkaitan dengan kapasitas proyek, lokasi, tata letak alat produksi, bentuk bangunan (bertingkat atau tidak), kajian atas bahan dan sumbernya, desain produk, dan analisis biaya produksi.
5. Aspek Hukum
Studi aspek hukum harus mampu menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan masalah ligitasi, kesepakatan, hubungan industrial, perizinan, status perusahaan, dan desain mengenai hak dan kewajiban pendiri, pemegang saham, tim manajemen, dan karyawan.
6. Aspek Organisasi dan Manajemen
Studi mengenai aspek organisasi dan manajemen penting artinya, terutama dalam kaitannya dengan :
a. Perumusan organisasi dan uraian tugas serta tata kerja selama proyek dalam fase pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mencegah segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik.
b. Perumusan organisasi, uraian tugas, dan tata kerja serta hak dan kewajiban setiap individu organisasi setelah proyek selesai dan memasuki fase operasi komersial.
Dari uraian diatas, tampaklah diperlukan studi setiap aspek proyek dalam usaha memberikan penilaian yang holistik terhadap suatu usulan studi kelayakan. Bagaimanapun juga, prospek keberhasilan suatu proyek dicerminkan oleh kemampuan dari proyek yang bersangkutan untuk menghasilkan laba.
1.3 Uraian secara garis besar dari kegiatan investasi
Sebuah rencana investasi seharusnya diawali dengan suatu evaluasi kelayakan terhadap rencana investasi tersebut. Dari sudut perspektif rasional-objektif tidaklah patut melakukan sesuatu yang mempunyai resiko yang besar berdasarkan persepsi untung-untungan. Investasi yang mempunyai resiko besar seharusnya didahului oleh suatu studi kelayakan yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Gagasan investasi yang diperoleh dari hasil survey pasar, informasi dari pemerintah (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN dan rencana pembangunan dari Bappenas atau Bappeda), dan hasil penelitian lembaga pendidikan tinggi.
2. Dilanjutkan dengan studi regional dan sektoral guna menemukan spesifikasi kebutuhan pasar, termasuk jenis kebutuhan dan volumenya, lokasi yang tepat untuk membangun proyek, terutama yang berorientasi pada bahan baku, serta potensi persaingan pasar dan desain rencana distribusi.
3. Menemukan potensi pendukung di tiap wilayah alternatif, dilengkapi identifikasi cara mendapatkan dan biaya perolehan.
4. Jika semua data berhasil diperoleh, tim perlu menyusun prefeasibility study (studi kelayakan pendahuluan).
5. Menyusun revisi laporan studi kelayakan untuk kemudian dimajukan dalam rapat tim lengkap dan lintas fungsi. Selanjutnya dihasilkan laporan studi kelayakan final.
6. Laporan final secara fungsional dipakai untuk menyusun rencana pendanaan, rencana pembangunan dan rencana perekrutan tenaga kerja.
1.4 Manfaat dari sifat Investasi
Pada umumnya, proyek investasi memanfaatkan dana yang tidak kecil jumlahnya. Pengeluaran dana dilakukan pada saat sekarang, sedang manfaatnya baru akan diterima dimasa-masa yang akan datang. Masa mendatang itu mengandung resiko ketidakpastian. Semakin jauh jarak antara waktu pelaksanaan investasi dan waktu pemulihan investasi, akan semakin besar pula resiko yang dihadapi. Berbagai perubahan dapat terjadi dan perubahan dimaksud mungkin saja besar pengaruhnya atas operasi proyek, seperti inflasi, perubahan nilai tukar valuta asing, persaingan global, kebijakan pemerintah dan perubahan cita rasa konsumen.
Sangat rasional jika alternatif penggunaan dana itu dievaluasi dengan cermat dan teliti sehingga penggunaan yang dipilih benar-benar akan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.
Adapun kegunaan primer dari studi kelayakan yaitu :
1. Memandu pemilik dana (calon investor) untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang dimilikinya.
2. Memperkecil resiko kegagalan investasi dan pada saat yang sama, memperbesar peluang keberhasilan investasi yang bersangkutan.
3. Alternatif investasi teridentifikasi secara objektif dan teruji secara kuantitatif sehingga manajer puncak mudah mengambil keputusan investasi yang objektif.
4. Aspek terkait terungkap secara keseluruhan dan lengkap sehingga penerimaan atau penolakan terhadap alternatif investasi didasarkan atas pertimbangan terhadap semua aspek proyek dan bukan hanya aspek finansial saja.
Selain itu kegunaan sekunder dari studi kelayakan yaitu :
1. Dana Investor tersalur ke proyek yang paling menguntungkan sehingga turut membantu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya nasional.
2. Investasi berlangsung pada sektor yang keluarannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
3. Dana akan tersalur ke sektor yang hemat devisa karena proyek memakai bahan baku yang disediakan didalam negeri, dan pada saat yang sama untuk proyek yang berorientasi ekspor akan mendorong peningkatan penerimaan devisa.
1.5 Prospek kelayakan Investasi
Agar setiap gagasan mempunyai alasan yang jelas, usulan proyek harus dilengkapi dengan suatu hasil penilaian kelayakan pendahuluan atau pre-feasibility study. Penilaian pendahuluan disusun berdasarkan studi pendahuluan atau pre-study yang telah dilakukan sebelumnya dan studi pendahuluan itu mampu menghasilkan informasi :
a. Prospek pemasaran dari proyek yang diusulkan,
b. Teknik dan produksi,
c. Pembiayaan proyek baik untuk keperluan investasi maupun untuk keperluan modal kerja, termasuk proyeksi kelayakan finansial rencana investasi,
d. Alternatif organisasi dan desain manajemen proyek,
e. Hal-hal yang terkait dengan masalah hukum dan peraturan yang berlaku,
f. Pengaruh proyek terhadap perkembangan daerah dan penduduk sekitar lokasi proyek,
g. Perkiraan kontribusi proyek kepada pemerintah pusat dan daerah otonom, berupa
pajak, royalti, retribusi, dan pendapatan non pajak lainnya,
h. Perkiraan kontribusi proyek terhadap perekonomian.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, gagasan proyek tadi diuji kelayakannya untuk diterima sebagai usulan proyek.
1.1 Penjelasan atas tujuan Investasi
Investasi secara umum diartikan sebagai keputusan mengeluarkan dana pada saat sekarang untuk membeli aktiva riil atau aktiva keuangan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dimasa yang akan datang. Investasi
berbeda dengan tabungan, karena tabungan memiliki motif konsumtif. Penyisihan sebagian pendapatan pada saat sekarang kedalam tabungan adalah bertujuan untuk memungkinkan penabung agar dapat memanfaatkannya guna memenuhi kebutuhan konsumsinya yang lebih besar dimasa yang akan datang. Namun demikian, baik investasi maupun tabungan, keduanya terkait dengan manfaat yang diharapkan dimasa mendatang.
Investasi atau pengeluaran modal (capital expenditure) adalah komitmen untuk mengeluarkan dana sejumlah tertentu pada saat sekarang untuk memungkinkan lembaga pendidikan menerima manfaat dimasa yang akan datang. Selain itu investasi juga dapat diartikan sebagai aktivitas yang memanfaatkan pengeluaran kas pada saat sekarang untuk mengadakan jasa guna menghasilkan penerimaan yang lebih besar dimasa yang akan datang untuk waktu dua tahun atau lebih. Oleh karena investasi berkaitan dengan pengeluaran dana pada saat sekarang dan manfaatnya baru akan diterima dimasa yang akan datang, maka investasi berhadapan dengan resiko, setidak-tidaknya mengenai :
1. Resiko nilai riil dari uang yang akan diterima dimasa datang tersebut.
2. Resiko mengenai ketidakpastian menerima uang dalam jumlah yang sesuai dengan yang diperkirakan akan diterima di masa datang tersebut.
1.2 Aspek yang dicakup
Studi kelayakan atas rencana investasi harus dilakukan untuk semua aspek yang terkait sehingga keputusan investasi yang dibuat didukung oleh kelayakan dari semua aspek yang terkait, dan tidak hanya kelayakan aspek finansialnya saja. Pendekatan ini lazim disebut pendekatan holistik (heulistic approach). Tuntutan untuk melakukan evaluasi secara holistik menjadi semakin terasa, terutama sejak dimasukinya era implementasi manajemen kontemporer di dunia bisnis, seperti manajemen strategis dan Total Quality Management (TQM). Bahkan sejak tahun 1990-an dikembangkan metode penilaian kinerja yang disebut Balanced Score Card (BSC). BSC merupakan metode manajemen strategis yang menjabarkan misi dan strategi sebuah organisasi kedalam tujuan operasional dan tolak ukur kinerja atas empat perspektif, yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Dengan demikian, sehatnya sebuah keputusan harus didukung oleh pilar empat sehat, yaitu sehat finansial, sehat pemasaran, sehat aspek produksi dan sehat aspek sumber daya manusia. Meskipun demikian karena kinerja keuangan menampilkan ikhtisar konsekuensi ekonomi terukur dari semua kebijakan yang diambil oleh manajemen, aspek keuangan menjadi elemen penilaian yang penting.
Aspek yang dicakup dari studi kelayakan adalah sebagai berikut :
1. Aspek Finansial
Studi mengenai aspek finansial merupakan aspek kunci dari studi kelayakan. Dikatakan demikian, karena sekalipun aspek lain tergolong layak, jika studi aspek finansial memberikan hasil yang tidak layak, maka usulan proyek akan ditolak karena tidak akan memberikan manfaat ekonomi. Studi aspek finansial ini paling tidak mencakup :
a. Kajian terhadap jumlah dana yang diperlukan, baik untuk keperluan investasi awal maupun untuk kebutuhan modal kerja.
b. Kajian terhadap sumber dana, sekaligus perhitungan mengenai biaya atas modal yang direncanakan ditarik, termasuk rancangan terhadap struktur modal yang tergolong layak.
c. Proyeksi arus kas yang memuat rincian prospek arus kas masuk dan prospek arus kas keluar. Proyeksi arus kas tersebut berguna sebagai landasan untuk melakukan analisis kelayakan finansial dengan menggunakan berbagai metode yang lazim, seperti Payback Method (PM), Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), Average Rate of Return (ARR), dan Benefit-Cost-Ratio Analysis (BCRA).
d. Penyusunan laporan keuangan proforma, dilengkapi dengan analisis sumber dan penggunaan dana serta Analisis Titik Impas (Break Even Analysis atau BEA).
e. Kajian terhadap pengaruh indikator ekonomi makro terhadap kelayakan keuangan proyek, baik terhadap arus kas masuk dan arus kas keluar.
2. Aspek Ekonomi dan Sosial
Studi aspek ekonomi dan sosial bertujuan untuk mengemukakan pengaruh positif proyek terhadap perekonomian dan masyarakat sekitar proyek. Pengaruh terhadap perekonomian perlu dilihat dari sisi lokal, regional dan nasional.
3. Aspek Pasar dan Pemasaran
Studi aspek pasar dan pemasaran penting artinya dalam studi kelayakan karena akan merinci potensi penerimaan (arus kas masuk) selama usia ekonomi proyek. Disamping itu, studi pasar akan memberikan gambaran mengenai intensitas persaingan, informasi tentang kebutuhan dan keinginan konsumen, pendapatan rata-rata calon konsumen, ketersediaan saluran distribusi, dan kondisi sarana angkutan.
4. Aspek Teknis dan Produksi
Studi mengenai aspek teknis dan produksi ini sifatnya sangat strategis, sebab berkaitan dengan kapasitas proyek, lokasi, tata letak alat produksi, bentuk bangunan (bertingkat atau tidak), kajian atas bahan dan sumbernya, desain produk, dan analisis biaya produksi.
5. Aspek Hukum
Studi aspek hukum harus mampu menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan masalah ligitasi, kesepakatan, hubungan industrial, perizinan, status perusahaan, dan desain mengenai hak dan kewajiban pendiri, pemegang saham, tim manajemen, dan karyawan.
6. Aspek Organisasi dan Manajemen
Studi mengenai aspek organisasi dan manajemen penting artinya, terutama dalam kaitannya dengan :
a. Perumusan organisasi dan uraian tugas serta tata kerja selama proyek dalam fase pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mencegah segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik.
b. Perumusan organisasi, uraian tugas, dan tata kerja serta hak dan kewajiban setiap individu organisasi setelah proyek selesai dan memasuki fase operasi komersial.
Dari uraian diatas, tampaklah diperlukan studi setiap aspek proyek dalam usaha memberikan penilaian yang holistik terhadap suatu usulan studi kelayakan. Bagaimanapun juga, prospek keberhasilan suatu proyek dicerminkan oleh kemampuan dari proyek yang bersangkutan untuk menghasilkan laba.
1.3 Uraian secara garis besar dari kegiatan investasi
Sebuah rencana investasi seharusnya diawali dengan suatu evaluasi kelayakan terhadap rencana investasi tersebut. Dari sudut perspektif rasional-objektif tidaklah patut melakukan sesuatu yang mempunyai resiko yang besar berdasarkan persepsi untung-untungan. Investasi yang mempunyai resiko besar seharusnya didahului oleh suatu studi kelayakan yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Gagasan investasi yang diperoleh dari hasil survey pasar, informasi dari pemerintah (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN dan rencana pembangunan dari Bappenas atau Bappeda), dan hasil penelitian lembaga pendidikan tinggi.
2. Dilanjutkan dengan studi regional dan sektoral guna menemukan spesifikasi kebutuhan pasar, termasuk jenis kebutuhan dan volumenya, lokasi yang tepat untuk membangun proyek, terutama yang berorientasi pada bahan baku, serta potensi persaingan pasar dan desain rencana distribusi.
3. Menemukan potensi pendukung di tiap wilayah alternatif, dilengkapi identifikasi cara mendapatkan dan biaya perolehan.
4. Jika semua data berhasil diperoleh, tim perlu menyusun prefeasibility study (studi kelayakan pendahuluan).
5. Menyusun revisi laporan studi kelayakan untuk kemudian dimajukan dalam rapat tim lengkap dan lintas fungsi. Selanjutnya dihasilkan laporan studi kelayakan final.
6. Laporan final secara fungsional dipakai untuk menyusun rencana pendanaan, rencana pembangunan dan rencana perekrutan tenaga kerja.
1.4 Manfaat dari sifat Investasi
Pada umumnya, proyek investasi memanfaatkan dana yang tidak kecil jumlahnya. Pengeluaran dana dilakukan pada saat sekarang, sedang manfaatnya baru akan diterima dimasa-masa yang akan datang. Masa mendatang itu mengandung resiko ketidakpastian. Semakin jauh jarak antara waktu pelaksanaan investasi dan waktu pemulihan investasi, akan semakin besar pula resiko yang dihadapi. Berbagai perubahan dapat terjadi dan perubahan dimaksud mungkin saja besar pengaruhnya atas operasi proyek, seperti inflasi, perubahan nilai tukar valuta asing, persaingan global, kebijakan pemerintah dan perubahan cita rasa konsumen.
Sangat rasional jika alternatif penggunaan dana itu dievaluasi dengan cermat dan teliti sehingga penggunaan yang dipilih benar-benar akan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.
Adapun kegunaan primer dari studi kelayakan yaitu :
1. Memandu pemilik dana (calon investor) untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang dimilikinya.
2. Memperkecil resiko kegagalan investasi dan pada saat yang sama, memperbesar peluang keberhasilan investasi yang bersangkutan.
3. Alternatif investasi teridentifikasi secara objektif dan teruji secara kuantitatif sehingga manajer puncak mudah mengambil keputusan investasi yang objektif.
4. Aspek terkait terungkap secara keseluruhan dan lengkap sehingga penerimaan atau penolakan terhadap alternatif investasi didasarkan atas pertimbangan terhadap semua aspek proyek dan bukan hanya aspek finansial saja.
Selain itu kegunaan sekunder dari studi kelayakan yaitu :
1. Dana Investor tersalur ke proyek yang paling menguntungkan sehingga turut membantu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya nasional.
2. Investasi berlangsung pada sektor yang keluarannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
3. Dana akan tersalur ke sektor yang hemat devisa karena proyek memakai bahan baku yang disediakan didalam negeri, dan pada saat yang sama untuk proyek yang berorientasi ekspor akan mendorong peningkatan penerimaan devisa.
1.5 Prospek kelayakan Investasi
Agar setiap gagasan mempunyai alasan yang jelas, usulan proyek harus dilengkapi dengan suatu hasil penilaian kelayakan pendahuluan atau pre-feasibility study. Penilaian pendahuluan disusun berdasarkan studi pendahuluan atau pre-study yang telah dilakukan sebelumnya dan studi pendahuluan itu mampu menghasilkan informasi :
a. Prospek pemasaran dari proyek yang diusulkan,
b. Teknik dan produksi,
c. Pembiayaan proyek baik untuk keperluan investasi maupun untuk keperluan modal kerja, termasuk proyeksi kelayakan finansial rencana investasi,
d. Alternatif organisasi dan desain manajemen proyek,
e. Hal-hal yang terkait dengan masalah hukum dan peraturan yang berlaku,
f. Pengaruh proyek terhadap perkembangan daerah dan penduduk sekitar lokasi proyek,
g. Perkiraan kontribusi proyek kepada pemerintah pusat dan daerah otonom, berupa
pajak, royalti, retribusi, dan pendapatan non pajak lainnya,
h. Perkiraan kontribusi proyek terhadap perekonomian.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, gagasan proyek tadi diuji kelayakannya untuk diterima sebagai usulan proyek.
FINANCIAL MANAGEMENT
1. Objektif
1.1. Adanya fungsi keuangan dan pengendalian intern yang independen dan objektif dalam rangka pengamanan atas tujuan, strategi dan harta anak perusahaan/unit usaha.
1.2. Adanya keseragaman dan integrasi didalam manajemen keuangan baik bersifat korporat maupun group.
1.3. Adanya tolok ukur yang memadai bagi penilaian terhadap performance fungsi keuangan di unit usaha.
1.4. Adanya pedoman bagi penyusunan sistim di unit usaha.
1.5. Adanya referensi umum referensi umum yang dapat dipakai untuk establishment fungsi keuangan serta dalam rangka pemahaman yang jelas mengenai ruang lingkup dan tanggung jawab fungsi keuangan oleh jajaran non keuangan.
2. Prinsip Pengendalian Intern
2.1. Pengendalian intern adalah organisasi dan sistim yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam rangka untuk:
• Pengamanan terhadap aktiva perusahaan.
• Pengawasan atas akurasi dan kebenaran informasi keuangan.
• Peningkatan efisiensi operasi.
• Mendorong dipatuhinya kebijakan yang telah ditetapkan.
2.2. Dengan sendirinya pengendalian intern bukan hanya mempunyai ruang lingkup pengendalian keuangan dan akuntansi tetapi juga mencakup pengendalian yang bersifat administratif.
Tanpa adanya suatu pengendalian administratif yang memadai maka pengendalian keuangan yang diterapkan akan menjadi kurang berarti.
2.3. Elemen pengendalian intern meliputi:
• Staf yang kompeten, dapat dipercaya dan memiliki loyalitas yang tinggi.
• Adanya pemisahan tugas/fungsi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
• Prosedur otorisasi transaksi yang memadai.
• Catatan dan dokumentasi yang menjamin dilindunginya harta dan kepentingan perusahaan.
• Pengendalian fisik atas harta (tangible / intangible).
• Prosedur pencatatan yang menjamin adanya laporan keuangan yang jelas, dapat
dipercaya, akurat dan dibuat tepat waktu.
• Sistim verifikasi yang independen.
• Budgetary control system.
1.1. Adanya fungsi keuangan dan pengendalian intern yang independen dan objektif dalam rangka pengamanan atas tujuan, strategi dan harta anak perusahaan/unit usaha.
1.2. Adanya keseragaman dan integrasi didalam manajemen keuangan baik bersifat korporat maupun group.
1.3. Adanya tolok ukur yang memadai bagi penilaian terhadap performance fungsi keuangan di unit usaha.
1.4. Adanya pedoman bagi penyusunan sistim di unit usaha.
1.5. Adanya referensi umum referensi umum yang dapat dipakai untuk establishment fungsi keuangan serta dalam rangka pemahaman yang jelas mengenai ruang lingkup dan tanggung jawab fungsi keuangan oleh jajaran non keuangan.
2. Prinsip Pengendalian Intern
2.1. Pengendalian intern adalah organisasi dan sistim yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam rangka untuk:
• Pengamanan terhadap aktiva perusahaan.
• Pengawasan atas akurasi dan kebenaran informasi keuangan.
• Peningkatan efisiensi operasi.
• Mendorong dipatuhinya kebijakan yang telah ditetapkan.
2.2. Dengan sendirinya pengendalian intern bukan hanya mempunyai ruang lingkup pengendalian keuangan dan akuntansi tetapi juga mencakup pengendalian yang bersifat administratif.
Tanpa adanya suatu pengendalian administratif yang memadai maka pengendalian keuangan yang diterapkan akan menjadi kurang berarti.
2.3. Elemen pengendalian intern meliputi:
• Staf yang kompeten, dapat dipercaya dan memiliki loyalitas yang tinggi.
• Adanya pemisahan tugas/fungsi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
• Prosedur otorisasi transaksi yang memadai.
• Catatan dan dokumentasi yang menjamin dilindunginya harta dan kepentingan perusahaan.
• Pengendalian fisik atas harta (tangible / intangible).
• Prosedur pencatatan yang menjamin adanya laporan keuangan yang jelas, dapat
dipercaya, akurat dan dibuat tepat waktu.
• Sistim verifikasi yang independen.
• Budgetary control system.
Langganan:
Postingan (Atom)